Bekasi -Imigrasi Bekasi menggelar konferensi pers di aula Kantor Imigrasi dihadiri oleh Jaya Saputra S,H.,M,Si Kepala kantor wilayah (kakanwil) Jawa Barat ,Anggi Wicaksono Kepala kantor Imigrasi Bekasi dan staf Imigrasi
Rabu (15/04/2026)
Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan operasi Wira waspada operasi ini dilaksanakan di seluruh Kantor Imigrasi Indonesia,Dalam operasi ini Imigrasi Bekasi fokus pada pelaksanaan pengawasan keimigrasian terhadap tenaga kerja asing (TKA)
operasi ini untuk memastikan tenaga kerja asing yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi memiliki Visa dan izin tinggal yang sesuai.
Titik pelaksanaan operasi difokuskan pada lokasi proyek pembangunan konstruksi yang sedang dilaksanakan dikawasan Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas pasirranji Kecamatan cikarang pusat kabupaten Bekasi yang dilaksanakan pada tanggal 8 april 2026
Kepala kantor Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra mengatakan tujuh puluh delapan warga negara asing (WNA) diduga sebagai tenaga kerja asing ilegal yang pada saat pelaksanaan operasi tidak dapat menunjukan paspor ataupun izin tinggal nya di Indonesia
" tujuh puluh enam berasal dari China,satu orang dari Vietnam dan satu orang lagi dari Malaysia ujarnya"
Ditempat yang sama Kepala kantor Imigrasi Bekasi Anggi Wicaksono menjelaskan bahwa ke -78 warga negara asing yang terjaring operasi dibawa ke kantor Imigrasi untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut
"Saat ini tujuh puluh delapan warga negara asing tersebut sedang dalam pemeriksaan administratif ,tujuh warga negara asing pemegang Izin tinggal terbatas (ITAS) sedang dalam konfirmasi, tujuh puluh satu pemegang izin tinggal kunjungan sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan tutur Anggi Wicaksono " ((Hengki)