Bekasi - kantor Imigrasi Bekasi menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan secara penuh kepada masyarakat setiap hari Jumat , seluruh personel yang bertugas di kantor Imigrasi tetap menjalankan tugas kedinasan sebagaimana biasa guna menjamin kelancaran permohonan paspor dan izin tinggal.
Kebijakan ini merujuk pada ketentuan Direktorat Jendral Imigrasi yang tertuang dalam surat edaran menteri PAN-RB Nomor tiga tahun 2026 serta surat edaran menteri Imigrasi dan pemasyarakatan nomor dua tahun 2026
Rabu (15/04/2026)
meski kebijakan pusat mulai memberlakukan sistem bekerja Rumah (WFH) pada hari Jumat bagi ASN dibidang dukungan manajemen untuk efisiensi energi, operasional pada unit layanan dipastikan tetap berjalan normal
Kepala Imigrasi Bekasi Anggi Wicaksono kepada lensa Indonesia menjelaskan bahwa instruksi ini langsung dari Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko,bahwa seluruh jajaran harus tetap memprioritaskan kepentingan publik
"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu ,work from home (WFH) diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas , untuk pelayanan keimigrasian tetap bekerja sebagaimana biasanya tuturnya"
Anggi Wicaksono juga menambahkan bahwa pelaksanaan penyesuaian pola kerja ini tidak boleh menurunkan standar kualitas pelayanan yang ada
"Pelayanan tetap berjalan dengan cepat dan transparan tutup nya"
Untuk menjaga produktivitas Kepala Imigrasi Bekasi Anggi Wicaksono akan memantau hasil kerja harian pegawai secara ketat, masyarakat dihimbau untuk tetap datang sesuai jadwal yang telah ditentukan tanpa perlu mengkhawatirkan adanya penutupan layanan di hari Jumat.(Hengki)