Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga SMP Negeri 1 Kecamatan Tantom angkola Kabupaten Tapanuli Selatan Melakukan Pungli, Orangtua Siswa; Kami Sangat Resah

Selasa, 16 Juni 2026 | Juni 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-16T15:20:18Z

 


LENSA INDONESIA NEWS.com ||Tapanuli Selatan- Sejumlah orangtua siswa mengaku sangat resah dengan adanya praktik pungutan uang di SMP Negeri1 Kecamatan Tantom angkola dengan tujuan menebus ijazah siswa yg baru saja tamat dari SMP Negeri 1 Tantom angkola.


Dalam hal kegiatan tersebut, siswa harus menyetorkan uang kepada pihak sekolah dengan sejumlah Rp.120.000,00./siswa, dengan total jumlah siswa telah selesai sekolah dikursi SMP Negeri1 Kecamatan Tantom angkola 189 siswa. 


" Sudah beberapakali sekolah ini melakukan hal seperti ini dan kami sebagai orangtua siswa sangat resah, dan kami memohon supaya kepseknya supaya dievalusi atau diberi sangsi oleh pihak dinas pendidikan Tapanuli Selatan supaya ada efek jera bagi oknum kepsek tersebut," ucap salah satu masyarakat yg tau mau disebut identitasnya.


Atas dasar temuan tersebut, Senin(15/06/2026). jurnalis LENSA INDONESIA NEWS.com mengkonfirmasi kepsek SMP negeri1 kecamatan Tantom angkola Padang togatorop, "komite dan orangtua siswa yang telah sepakat atas hasil rapat.


Konfirmasi terpisah, melalui komite sekolah Rano simanjuntak menjawab," kami menyepakati ini dengan orangtua siswa untuk keperluan biaya fotocopy dan sampul raport dan lain-lain," pungkasnya.


Berikut untuk realisasi anggaran dana bosp SMP negeri1 kecamatan Tantom angkola;

Tahun 2025

Tahap 1

Rp 289.800.000


Jumlah dana yang diterima sekolah


Sedang Disalurkan


Status


Jumlah Siswa Penerima

504

Tanggal Pencairan

22 Januari 2025

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 626.000


pengembangan perpustakaan

Rp 94.900.000


kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 13.000.000


kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 7.055.000


administrasi kegiatan sekolah

Rp 8.679.000


pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 3.400.000


langganan daya dan jasa

Rp 6.000.000


pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 17.840.000


penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 0


penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0


penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0


pembayaran honor

Rp 138.300.000


Total Dana

Rp 289.800.000.


Tahun 2025

Tahap 2

Rp 288.727.360


Jumlah dana yang diterima sekolah


Sedang Disalurkan


Status


Jumlah Siswa Penerima

504

Tanggal Pencairan

17 September 2025

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 4.500.000


pengembangan perpustakaan

Rp 105.757.000


kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 15.000.000


kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 18.792.000


administrasi kegiatan sekolah

Rp 11.824.000


pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 0


langganan daya dan jasa

Rp 4.552.210


pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 60.332.000


penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 6.200.000


penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0


penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0


pembayaran honor

Rp 60.750.000


Total Dana

Rp 287.707.210


Menanggapi hal tersebut, Aris Pasaribu DPD LSM lapan tipikor indonesia mengatakan, "seperti inilah contoh yang terjadi sekarang, yang sering mencoreng wajah pendidikan yg terkesan sangat buruk oleh kelakuan oknum kepsek nakal yang tidak sebagaimana dalam tupoksinya.


" Sesuai dengan pasal 368 KUHP, kegiatan praktik pungli seperti ini seharusnya perlu penanganan yang serius dari pihak dinas terkait, dan sekolah ini juga perlu dicek dana bosnya. Apakah penyaluran dana bosnya dilakukan tepat sasaran," sambungnya.


Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat tantom angkola meminta kepada Bupati Tapanuli Selatan melalui dinas terkait, supaya kepsek SMP negeri1 kecamatan Tantom angkola segera dievaluasi kinerjanya.


           Leonardy pasaribu

×
Berita Terbaru Update