Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Skandal di Balik Pintu Dinas: Pendidikan Bekasi "Tergadai" Proyek, Dana BOS Jadi Misteri

Selasa, 07 April 2026 | April 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-08T01:34:08Z

BEKASI, Lensa Indonesia, Rabu, 08 April 2026– Sorotan tajam dari BEM PTNU BEKASI RAYA tertuju pada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi. Munculnya tudingan bahwa sektor pendidikan sengaja dikorbankan demi memuluskan proyek-proyek fisik bernilai fantastis, ditambah dengan minimnya transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), memicu kemarahan publik dan praktisi pendidikan.

Pada sidang Tipikor Bandung, 06 April 2026,kepala dinas pendidikan kabupaten bekasi mengungkapkan bahwa ia telah meminjamkan uang dengan jumlah 280 juta dan 30 juta untuk kegiatan organisasi kemasyarakatan pada salah satu terdakwa kasus ijon yang sedang gempar di kabupaten bekasi. Hal ini pun Menjadi dugaan yang kuat bahwa apa hubungan antara kepala dinas dan kontraktor tersebut sehingga  muncul pada benak kami bahwa ada konflik kepentingan antara keduanya. 
 keterangan kadisdik kab Bekasi,di depan majelis hakim, ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024  ia menjabat sebagai Kepala Dinas pendidikan, ia pun mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 terdapat sejumlah kegiatan belanja modal di lingkungan Dinas Pendidikan, salah satunya pengadaan mebeler berupa meja dan kursi siswa dengan nilai sekitar Rp8,7 miliar. Proyek tersebut kemudian dikaitkan dengan salah satunama terdakwa. 
Sebelum nya Laporan hasil pemeriksaan (LHP), tahun anggaran 2023 BPK Menemukan petunjuk pengelolaan Dana BOS tidak sesuai yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 7.831.528.000.pada tahun 2024 BPK menemukan kembali pertanggung jawaban BOSP Pada 8 SD Tidak sesuai kondisi sebenarnya.Njlai anggaran sangat fantastis 2023 sebesar 75.896.979.600, Dan pada tahun 2024 sebesar 39.413.685.000.
"Kepala Dinas harusnya menjadi pelindung pendidikan, bukan makelar proyek. Jika Dana BOS terus dikelola di ruang gelap tanpa transparansi, maka anak-anak bangsa yang menjadi korban utama karena fasilitas belajar mereka dipangkas demi keuntungan pribadi," ujar, Fiqril Ismail ( kordinator Bem Ptnu Bekasi Raya). 
Dengan kondisi kami BEM PTNU BEKASI RAYA, mendesak instansi berwenang, seperti Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dan KPK untuk segera melakukan tindakan nyata:
1. Audit Investigatif: Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kontrak proyek di Disdik selama dua tahun terakhir. 
2. Transparansi Digital: Menuntut pemerintah daerah membuka akses publik terhadap rincian penggunaan Dana BOS di setiap sekolah agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat.
3. Evaluasi Jabatan: Mendesak Plt Bupati Kabupaten Bekasi dr. Asep Surya Atmaja. untuk mengevaluasi kinerja Kadisdik yang dianggap telah gagal menjaga amanah pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan miring yang dialamatkan kepada kepemimpinannya. Dunia pendidikan Bekasi kini menunggu, apakah keadilan akan tegak atau tetap tergadai di bawah bayang-bayang proyek miliaran rupiah.
Kontak:
KORDINATOR BEM PTNU BEKASI RAYA
FIQRIL ISMAIL.
×
Berita Terbaru Update